Rasulullah
SAW bersabda:
“Barang siapa yang beriman kepada
Allah dan Hari Akhir, hendaklah ia berkata yang baik atau diam. Barang siapa
yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir hendaklah ia memuliakan tetangganya.
Dan barang siapa yang beriman kepada Allah dan Hari
Akhir, maka hendaklah ia memuliakan tamunya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Akhir, maka hendaklah ia memuliakan tamunya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadits diatas dapat kita selidiki
bahwa apabila seseorang beriman kepada Allah dan Hari Akhir dalam berbicara
katakanlah hal yang baik jangan berkata yang tercela, bahkan lebih baik lagi
diam dari pada tidak dapat berkata baik. Memuliakan
tetangganya disini bisa diartikan menyambut baik tetangganya jangan malah
merasa tidak nyaman apabila tamu datang serta menyambut baik tamu. Selain
dengan tetangga, seorang Muslim harus dapat berhubungan baik dengan baik di
lingkungan pendidikan, lingkungan kerja, sosial dan yang lainnya.
Jika tamu
datang dari tempat yang jauh dan ingin menginap, maka pemilikan rumah atau tuan
rumah wajib menerima dan menjamunya dengan batasan maksimal tiga hari. Apabila
tamu mau menginap lebih dari tiga hari, terserah tuan rumah tetap menjamunya
atau tidak.
Rasulullah
SAW bersabda;
“Menjamu tamu
itu hanya tiga hari. Jizahnya sehari semalam. Apa yang dibelajakan untuk tamu
diatas tiga hari adalah sedekah. Dan tidak bolaeh bagi tamu tetapmenginap
(lebih dari tiga hari). Karena hal itu akan memberatkan tuan
rumah.” (HR.
Tirmidzi)
Menurut Rasulullah SAW, menjamu tamu
lebih dari tiga hari nilainya sedekah, bukan lagi kewajiban.
Menurut Imam Malik yang dimaksud
dengan jaizah sehari semalam adalah memuliakan dan
menjamu tamu pada hari pertama dengan hidangan yang istimewa menjadi hidangan
yang biasa dimakan tuan rumah sehari-hari. Sedangkan menurut Ibn al-Atsir, yang
dimaksud denganjaizah adalah memberi bekal kepada tamu untuk
perjalanan sehari-semalam. Ini karena disesuaikan di daerah padang
pasir, diperlukan bekal minimal sehari-semalam sampai bertemu dengan tempat
persinggahan berikutnya. [11]
Kedua pemahaman
di atas dapat di kompromikan dengan melakukan kedua-duanya apabila memeng
tamunya membutuhkan bekal guna melanjutkan perjalanan. Tapi apa pun bentuknya,
tujuannya sama yaitu untuk memuliakan tamunya dengan sedemikian rupa.
0 komentar:
Posting Komentar