Rabu, 28 Januari 2015

Salah satu akhlak yang terpuji dalam Islam adalah menerima dan memuliakan tamu tanpa membedakan status sosial.
Rasulullah SAW bersabda:

“Barang siapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendaklah ia berkata yang baik atau diam. Barang siapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir hendaklah ia memuliakan tetangganya. Dan barang siapa yang beriman kepada Allah dan Hari
Akhir, maka hendaklah ia memuliakan tamunya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadits diatas dapat kita selidiki bahwa apabila seseorang beriman kepada Allah dan Hari Akhir dalam berbicara katakanlah hal yang baik jangan berkata yang tercela, bahkan lebih baik lagi diam dari pada tidak dapat berkata baik. Memuliakan tetangganya disini bisa diartikan menyambut baik tetangganya jangan malah merasa tidak nyaman apabila tamu datang serta menyambut baik tamu. Selain dengan tetangga, seorang Muslim harus dapat berhubungan baik dengan baik di lingkungan pendidikan, lingkungan kerja, sosial dan yang lainnya.

Jika tamu datang dari tempat yang jauh dan ingin menginap, maka pemilikan rumah atau tuan rumah wajib menerima dan menjamunya dengan batasan maksimal tiga hari. Apabila tamu mau menginap lebih dari tiga hari, terserah tuan rumah tetap menjamunya atau tidak.
Rasulullah SAW bersabda;

“Menjamu tamu itu hanya tiga hari. Jizahnya sehari semalam. Apa yang dibelajakan untuk tamu diatas tiga hari adalah sedekah. Dan tidak bolaeh bagi tamu tetapmenginap (lebih dari tiga hari). Karena hal itu akan memberatkan tuan rumah.”  (HR. Tirmidzi)

Menurut Rasulullah SAW, menjamu tamu lebih dari tiga hari nilainya sedekah, bukan lagi kewajiban.

Menurut Imam Malik yang dimaksud dengan  jaizah sehari semalam adalah memuliakan dan  menjamu tamu pada hari pertama dengan hidangan yang istimewa menjadi hidangan yang biasa dimakan tuan rumah sehari-hari. Sedangkan menurut Ibn al-Atsir, yang dimaksud denganjaizah adalah memberi bekal kepada tamu untuk perjalanan sehari-semalam. Ini karena disesuaikan di daerah padang pasir, diperlukan bekal minimal sehari-semalam sampai bertemu dengan tempat persinggahan berikutnya. [11]

Kedua pemahaman di atas dapat di kompromikan dengan melakukan kedua-duanya apabila memeng tamunya membutuhkan bekal guna melanjutkan perjalanan. Tapi apa pun bentuknya, tujuannya sama yaitu untuk memuliakan tamunya dengan sedemikian rupa.

0 komentar:

Posting Komentar